Harusnya bisa maju dan makmur.Wilayah Kabupaten Bekasi mempunyai potensi yang sangat besar di sektor migas, pertanian, industri, dan pertanian. Luas areal yang sangat besar menyebabkan potensi tersebut kurang berkembang. Hal itu karena pemerintah memberikan fokus perhatian hanya kepada wilayah industri dan pertanian.
Sekretaris Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi, Komaruddin Ibnu Mikam, menjelaskan, potensi wilayah industri di Jababeka saja, memberikan kontribusi sebesar Rp 420 triliun per tahun. Sedangkan dari migas, potensinya sekitar 20 miliar per tahun. Nilai itu didapatkan dari pendapatan bagi hasil minyak dan gas bumi dari Blok Tambun dan Pondok Tengah, yang mencapai Rp 20 miliar.
''Kabupaten Bekasi seharusnya bisa lebih maju dan makmur,'' tutur Komaruddin kepada Republika.Komar mengatakan wilayah baru sangat potensial. Dari sektor ekonomi, misalnya, setoran pajak daerah ke pemerintah pusat sebesar Rp 4,7 triliun per tahun, tetapi yang dikembalikan sebagai dana ke daerah hanya Rp 700 miliar.
Lebih lanjut, Komar mengatakan, pemekaran yang dilakukan di Kabupaten Bekasi tersebut dapat menyebabkan perubahan perhatian dari pemerintah kabupaten. Hal itu, menurutnya, dapat digunakan sebagai alat lobi agar dana perimbangan yang diperoleh lebih besar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menyetujui agenda pemekaran wilayah. Pemerintahan baru yang akan dibentuk adalah Kabupaten Bekasi Utara, dengan letak jantung kotanya di Kecamatan Tambelang.Keputusan pemekaran wilayah itu telah disahkan dalam rapat Paripurna Dewan, Rabu (15/7).
Sesuai usulan panitia khusus (pansus) 50 yang membidangi masalah pemanfaatan tata ruang dan pemekaran wilayah. Terkait dengan pengesahan itu, pansus 50 merekomendasikan beberapa hal. Antara lain, mendesak Bupati Sa'duddin membentuk kelompok kerja pembentukan Kabupaten Bekasi Utara dan melakukan kajian teknis kewilayahan.
Panitia juga meminta pemerintah daerah mengalokasikan dana dari anggaran perubahan tahun 2009. "Kami minta pemerintah daerah proaktif merealisasikan wilayah baru ini," katanya. Dengan disetujuinya Kabupaten Bekasi Utara, wilayah Kabupaten Bekasi semakin menyusut.
Awalnya, Kabupaten Bekasi terdiri atas 23 kecamatan dengan wilayah perbatasan Kota Bekasi (sebelah barat) dan Kabupaten Bekasi (sebelah timur).
Kini, wilayah Kabupaten Bekasi atau disebut wilayah induk terdiri atas 10 kecamatan, sementara Kabupaten Bekasi Utara ada 13 kecamatan.
Wakil Bupati Bekasi, Darip Mulyana, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 300 miliar untuk tahap persiapan awal pemekaran Kabupaten Bekasi Utara. Saat ditemui seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang, Rabu (5/8), Darip mengatakan, persiapan itu di antaranya pembangunan infrastruktur dan sarana fisik ibu kota kabupaten yang baru.Pada kesempatan yang sama,...
Sumber :
http://www.republika.co.id:8080/koran/128/67587/Wajah_Baru_Kabupaten_Bekasi
7 Agustus 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar