Minggu, 04 Juli 2010

Warga Sukatani Menuntut Kali Cikarang Terbebas Limbah

Sesuai rencana, puluhan warga Sukatani yang tergabung dalam For Kampuss-C (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sungai Sukatani Cikarang), Rabu (05/05) mendatangi Bupati Bekasi. Mereka ingin menyampaikan kekecewaan mereka pada pencemaran sejumlah kali yang mereka andalkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Namun rupanya Bupati tak menemui warga tanpa alasan. Akhirnya warga hanya bisa diterima Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, Daryanto.

“Bupati tidak peka dan tanggap dengan keluhan warga Sukatani yang sudah hampir 15 tahun merasakan pencemaran Kali Cikarang. Padahal Kali Cikarang dipergunakan sebagai kebutuhan sehari-hari warga. Sudah dua kali kita kecewa Bupati tidak pernah mau menemui warga,” sesal Marjaya, warga Sukatani di ruang rapat Asda II.
Warga menuntut agar Bupati tegas dan menindak pabrik dan perusahaan yang telah melakukan pencemaran.

Sementara Kepala BPLH, Daryanto tak bisa berbuat banyak. Daryanto kembali berjanji turun ke lapangan untuk memastikan pencemaran yang terjadi. Daryanto juga mengatakan masalah tersebut sebagai kewenangan Perum Jasa Tirta II.

Tak puas dengan itu, warga pun bergeser ke DPRD Kabupaten Bekasi. hadapan Komisi C, perwakilan warga, Fery Muzakki, mengungkapkan selain pabrik, sejumlah tempat pemotongan ayam juga berkontribusi pada pencemaran Kali Cikarang. ”Ada sekitar 30 tempat pemotongan, dengan intensitas sekitar 800 ekor ayam yang dipotong setiap harinya oleh setiap rumah potong dan mereka membuang bekas potongan serta darahya ke Kali Cikarang. Padahal Kali tersebut masih dipakai sebagai MCK bagi warga,” ujar Kepala Bidang Dakwah PUI Kecamatan Sukatani ini.

Kepada Komisi C, Fery mewakili warga meminta agar ada penindakan tegas kepada perusahan yang melakukan pencemaran, menutup pemotongan ayam di bantaran Kali Cikarang, menindak oknum pegawai Pemkab Bekasi pada instansi yang terkait yang telah 15 tahun membiarkan pencemaran lingkungan terjadi di Kali Cikarang, dan terakhir, warga meminta fungsi Kali Cikarang dikembalikan.

Ketua Komisi C, Aep Saepul Rohman berjanji akan memenuhi permintaan warga. “Kami juga akan meminta kompensasi bagi kebutuhan warga yang sangat mendambakan air bersih sebelum kali tersebut normal seperti semula dan terhadap pelangggaran penggunaan tanah untuk pemotongan yang tanpa izin akan melibatkan Satpol PP dalam penegakannya,” janjinya. (zal/jie)


Sumber :
http://radar-bekasi.com/index.php?mib=berita.detail&id=56891
8 Mei 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar